Oleh: Junaidi Jamsari
_Biaya Politik Tinggi Melahirkan Kepala Daerah Rendah Kapasitas_
Guru Besar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, pernah menulis: demokrasi tidak pernah menjamin yang menang adalah malaikat.
Sering kali kita hanya memilih _lesser evil_. Kadang dapat setan yang kecil, kadang dapat yang besar.
Kalimat itu pahit, tetapi jujur. Dan data membuktikannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sejak pilkada langsung 2005 hingga 2025, lebih dari 300 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Sebagian besar adalah Bupati dan Wali Kota. Modusnya berulang: suap perizinan, pengadaan barang, hingga jual-beli jabatan.
Pertanyaannya: kenapa mesin demokrasi kita lebih sering memproduksi tersangka daripada negarawan?
Pertama: Karena inputnya salah.
Demokrasi itu mesin. Mesin sebagus apa pun kalau bahan bakunya jelek, hasilnya rusak.
Hari ini, partai politik lebih sering mencalonkan orang yang punya logistik, bukan yang punya integritas.
Syaratnya bukan paham tata kelola, melainkan sanggup membayar mahar dan biaya saksi.
Akibatnya, yang bertarung bukan gagasan, melainkan karung beras. Yang menang bukan yang terbaik, melainkan yang paling kuat modal.
Kedua: Karena prosesnya mahal.
Biaya kampanye Bupati di daerah rata-rata menghabiskan Rp20 sampai Rp50 miliar. Sementara gaji pokok Bupati hanya Rp2,1 juta per bulan. Dengan tunjangan, total sekitar Rp6 juta.
Lima tahun menjabat pun tidak cukup menutup ongkos tiga bulan kampanye.
Lalu dari mana menutupnya? Di sinilah APBD berubah fungsi: dari anggaran pembangunan menjadi anggaran pengembalian.
Izin tambang diobral. Proyek diatur. Jabatan dijual. Itulah awal dari ruang sidang Tipikor.
Ketiga: Karena output-nya bebas kontrol.
Setelah menang, koalisi besar dibentuk. DPRD diam. Aparat pengawas segan. Rakyat yang memilih pun lupa.
Kepala daerah merasa di atas angin. Inkompetensi dibungkus populisme: bagi-bagi sembako, joget di TikTok, tapi tidak paham membaca laporan keuangan daerah.
Zainal Arifin Mochtar benar: demokrasi tanpa integritas hanya menjadi arisan kekuasaan. Yang menang dapat giliran, yang kalah menunggu, yang masuk bui gantian.
Lalu solusinya apa?
Menghapus pilkada langsung bukan jawaban. Sebab, pilkada lewat DPRD pun dulu sama bobroknya. Yang harus diperbaiki adalah ekosistemnya.
1. Murahkan biaya politik. Negara perlu menanggung biaya kampanye dasar secara terbatas dan transparan: debat, baliho di titik resmi, kertas suara. Di luar itu dilarang. Siapa melanggar, diskualifikasi.
2. Wajibkan kaderisasi partai. Partai yang tidak punya sekolah politik dilarang mencalonkan kepala daerah. Calon wajib lulus uji kompetensi tata kelola keuangan dan hukum administrasi negara.
3. Miskinkan koruptor politik uang. Hukumannya bukan hanya penjara, melainkan perampasan aset dan pencabutan hak politik seumur hidup. Biar jera, biar kapok.
Kita tidak butuh Bupati yang malaikat. Kita hanya butuh Bupati yang takut kepada Tuhan, paham aturan, dan tidak punya utang politik kepada bandar.
Sebab, demokrasi itu mahal. Mahal sekali. Maka jangan sampai kita membayar mahal hanya untuk mendapatkan pemimpin yang murah.
Kalau demokrasi terus diisi politik uang, maka penjara akan terus penuh. Bukan oleh maling ayam, melainkan oleh orang yang kita pilih sendiri di bilik suara.
Wallahu a’lam bish-shawab.
*Penulis tinggal di Lampung Barat.

