-->
Cari Berita

Breaking News

Polda Diminta Lakukan Penyelidikan: Tutup Tempat Wisata Wira Garden

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 04 April 2026

 

Jenazah dua mahasiswi Unila ditemukan di kawasan Pulau Pasaran, Kamis (2/4/2026) siang. (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Desakan dari berbagai pihak agar Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung menutup aktivitas Wira Garden di Jln. Wan Abdurrahman, Batuputuk, Telukbetung Barat, menyusul terseretnya dua mahasiswi Unila pengunjung tempat wisata itu hingga ditemukan meninggal dunia Kamis (2/4/2026) kemarin, semakin menguat.


Dra. Jauharoh Haddad, MM, alumni Unila, meminta agar pihak berwenang segera menutup sementara objek wisata Wira Garden sebelum ada penanganan secara hukum oleh APH.


"Tutup dulu Wira Garden sebelum ada standar keamanan dan keselamatan pengunjung," kata mantan anggota DPRD Lampung dari PKB itu dalam group WhatsApp Ikatan Alumni PMII Lampung.


Menurut Jauharoh Haddad, pengelola Wira Garden tidak memiliki safeguard dan SOP untuk mitigasi.


"Pengelola objek wisata itu terkesan seenaknya saja. Mau ngambil retribusi dari pengunjung tapi pengunjung dibiarkan begitu saja saat terjadi masalah," imbuhnya. 


Sementara alumni Unila yang pernah aktif di Mapala, Junaidi Jamsari, menegaskan harus ada audit investigasi standar manajemen risiko terhadap tempat wisata Wira Garden. 


"Terseretnya dua mahasiswi Unila oleh arus sungai hingga meninggal dunia adalah bukti kelalaian pengelola Wira Garden, karena kedua korban adalah pengunjung dan membayar retribusi," ucapnya.


Ia meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan dan secepatnya menutup aktivitas Wira Garden.


Bagi senior Mapala Unila, Rudi Antoni, SH, MH, dalam standar manajemen risiko, hilangnya satu nyawa saja sudah masuk kategori tragedi.


"Seharusnya Polda Lampung segera mengusut tragedi ini dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka serta melimpahkan perkaranya ke pengadilan. Hal ini perlu dilakukan agar ada efek jera dan tragedi kemanusiaan seperti itu tidak terjadi lagi," kata Rudi Antoni sebagaimana dikutip dari be1lampung, Jum'at (3/4/2026) kemarin. 


Alumni Unila lainnya, Dr. Gunawan Raka, SH, MH, mendesak Polda Lampung segera mengambil langkah penyelidikan. Sebab peristiwa yang merenggut dua nyawa mahasiswi Unila -Fatmawati dan Bunga Rosana- di Wira Garden itu bukan delik aduan. 


"Dalam perkara ini polisi bisa langsung bertindak. Jika ditemukan bukti pelanggaran, mintai pertanggungjawaban pemilik dan pengelola Wira Garden. Polisi jangan gentar karena objek wisata itu milik mantan pejabat," tegas Gunawan Raka.


Sebelumnya, tiga penggiat lingkungan dan pariwisata; Roosyid Arief, Sabturil (Tuyil), dan Edy Karizal, menilai, pemilik serta pengelola kawasan wisata Wira Garden harus bertanggungjawab atas meninggalnya dua mahasiswi MIPA Universitas Lampung (Unila).


Menurut Roosyid dan Sabturil, setiap wisatawan yang datang dan membayar tiket masuk tentu mengharapkan kenyamanan dan keamanan yang dijamin oleh pengelola.


Karena itu, mereka meminta pemerintah mencabut izin dan aparat penegak hukum (APH) tidak ragu memproses kasus ini secara hukum agar menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola wisata.


“Jangan hanya menerima uang tiket, tetapi lalai terhadap keselamatan pengunjung,” tegas Roosyid.


Sabturil menambahkan, pengelola wisata, terlebih yang berbasis alam, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan pengunjung.

Tim SAR Gabungan rapat koordinasi penyelamatan dua mahasiswi Unila, tanpa ada perwakilan Wira Garden, Rabu (1/4/2026) petang. (ist/inilampung)


Tiada Pengawasan


Roosyid dan Sabturil melihat, nyaris tiada sama sekali pengawasan terhadap pengunjung, apalagi peringatan dan larangan ketika air berwarna coklat mulai datang melewati sungai yang jadi andalan destinasi lembah ini. 


Bagi Direktur Lembaga Konservasi 21 (LK 21) Provinsi Lampung, Edy Karizal, dengan adanya tragedi kemanusiaan itu membuktikan jika pengelola Wira Garden masih mengabaikan aspek keselamatan. 


Hal ini, menurutnya, terbukti dari adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Ditegaskan, pengelola seharusnya telah menyiapkan fasilitas mitigasi bencana, seperti sistem peringatan dini (early warning system), rambu-rambu bahaya, alat pemantau debit air, serta prosedur evakuasi cepat.


Terlebih, risiko banjir bandang di kawasan wisata alam sangat mungkin terjadi, apalagi saat kondisi cuaca ekstrem. 


Seperti diketahui, dua mahasiswi MIPA Unila -Fatmawati dan Bunga Rosana- ditemukan meninggal dunia setelah terseret banjir bandang di kawasan wisata Wira Garden.


Jenazah kedua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu ditemukan di sekitar Pulau Pasaran, Kotakarang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, hari Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.15 WIB, setelah terseret arus sungai di kawasan Wira Garden pada Rabu (1/4/2026) siang.


Camat Telukbetung Timur, Bambang, menjelaskan salah satu korban ditemukan dalam posisi tengkurap di bawah kapal yang sedang diperbaiki oleh nelayan. Sementara korban lainnya ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi pertama.


Tim SAR gabungan segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jln. Pramuka, Kecamatan Rajabasa. Proses evakuasi juga didampingi keluarga korban serta rekan-rekan mereka dari PMII.


Pada Kamis (2/4/2026) malam, kedua korban terseret arus sungai di objek wisata Wira Garden itu telah dimakamkan. Fatmawati dimakamkan di kampung halamannya Indraloka Jaya, SP Asahan, Way Kenanga, Tulang Bawang Barat, sedangkan Bunga Rosana di Hadimulyo, Kota Metro. (zal/inilampung)

LIPSUS