-->
Cari Berita

Breaking News

Kalau Niat Tangkap Nusron Wahid, KPK Cukup "Nyanggong" di Bandara Soeta Pagi Ini

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 19 Oktober 2026

Nusron Wahid


INILAMPUNGCOM --- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut kembali ke Jakarta pada Senin (19/10/2026).


"Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sebagaimana dilansir banyak media nasional, Senin malam, 19 Oktober 2026.


Informasi bahwa Nusron Wahid pulang ke tanah air hari Senin (19/10), disampaikan Boyamin Saiman, atas dasar batas izin dinas yang disampaikan ke KPK.


"Perjalanan dinas yang saya dapatkan itu sampai hari ini mulai hari Kamis kemarin dan semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia, baik melalui Batam maupun langsung ke Indonesia, baik dari Singapura maupun Malaysia,” katanya.


Untuk itu, masih kata Boyamin, KPK perlu segera saja memanggil kembali Nusron untuk kepentingan penyidikan.


Ia juga mendorong KPK mempertimbangkan langkah hukum yang tersedia apabila diperlukan.


“Wahai KPK, silakan segera jemput NW saat ini juga. Jika tidak berani jemput, bolehlah dikirim surat panggilan sekali lagi sesuai kajian,” kata Boyamin.


KPK dapat menjemput paksa Nusron pada Senin (19/10/2026) malam atau Selasa (20/10/2026) pagi setelah tiba di Tanah Air.


Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/10/2026).


Ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan tersebut menjadi latar belakang Boyamin menyampaikan kemungkinan penjemputan paksa.


Dia bahkan meminta KPK memanfaatkan informasi mengenai jadwal kepulangan Nusron untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan.


Meski demikian, pernyataan Boyamin tersebut merupakan informasi yang disampaikannya mengenai perkiraan kepulangan Nusron dan kemungkinan langkah KPK. (dbs/zal/inilampung).

LIPSUS