INILAMPUNGCOM -- Jum'at malam, 2 Oktober 2026, wajah pelik ruang publik dan transportasi umum Kota Bandar Lampung bakal dikupas habis melalui diskusi yang digelar di Warkomunal, Kemiling, Bandar Lampung.
Kegiatan diskusi publik yang di antaranya diinisiasi Lampungsche, Klasika Lampung, dan WALHI Lampung, ini berangkat dari realita jika Kota Bandar Lampung belum mempunyai cukup ruang publik yang layak dan mudah diakses masyarakat.
Ruang Terbuka Hijau atau RTH tercatat 658,57 hektare atau sekitar 4,37 persen dari luas lahan terbangun. Padahal, Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menetapkan RTH paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota.
Persoalannya bukan hanya luas ruang yang tersedia. Sejumlah ruang publik juga belum terawat dan sulit diakses. Kota Bandar Lampung yang hanya memiliki sedikit ruang publik, juga belum semuanya dapat digunakan masyarakat dengan layak.
Sementara, transportasi umum di Bandar Lampung juga belum memadai. Layanan bus kota belum tersedia hingga saat ini. Masyarakat masih banyak menggunakan kendaraan pribadi, ojek online, dan taksi online untuk bepergian. Kondisi lalu lintas pun kerap diwarnai kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Padahal, Pasal 139 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pemerintah kabupaten atau kota menjamin tersedianya angkutan umum dalam wilayahnya. Ketika layanan angkutan umum belum memadai, masyarakat harus mencari pilihan transportasi lain.
Ruang publik yang layak dan angkutan umum yang tersedia merupakan bagian dari hak warga atas kota. Pemenuhan hak itu menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui penyediaan ruang publik yang layak dan mudah diakses masyarakat dan transportasi umum yang memadai.
Kegiatan diskusi publik dengan tema menarik ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. Eng. Fritz Akhmad Nuzir, ST, MA, akademisi yang juga praktisi arsitek, Irfan Tri Musri, SH, M.Ling, Direktur WALHI Lampung, dan Ahmad Mufid, MPd, Direktur Klasika Lampung.
Berminat mengikuti kupasan soal kepelikan wajah ruang publik dan transportasi umum Kota Bandar Lampung? Datang saja ke Warkomunal, Kemiling, malam nanti. (zal/inilampung)

