-->
Cari Berita

Breaking News

Pemprov Lampung Gelar Rakor BBM Bersubsidi: Cari Solusi Antrian Tiada Henti

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 11 Oktober 2026

Antrean SPBU di Lampung (ist/inilampung) 


INILAMPUNGCOM - Antrian kendaraan nan memanjang di banyak SPBU di wilayah Provinsi Lampung dalam dua bulan terakhir untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM), akhirnya disikapi serius oleh Pemprov Lampung. 


Apalagi setelah pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi ESDM melihat langsung kondisi di lapangan saat melakukan kunjungan kerja reses pada hari Jum'at, 9 Oktober 2026 lalu.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, pada Senin pagi, 12 Oktober 2026, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung rapat koordinasi membahas penyaluran BBM Bersubsidi di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung.


Pada rakor penyaluran BBM Bersubsidi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB itu diikuti beberapa pejabat terkait. Mulai dari Kepala Dinas ESDM Budhi Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, Kasat Pol PP Gadriyanto Abung, Kepala Biro Perekonomian Asrul Tristianto, dan undangan yang telah ditentukan.


Melalui rapat koordinasi ini Pemprov Lampung berupaya mencari solusi untuk mengatasi antrian panjang kendaraan pada banyak SPBU saat akan mengisi BBM dalam dua bulan terakhir.


Pelayanan Jadi Sorotan


Diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI hari Jum'at, 9 Oktober 2026, diketahui adanya antrian panjang kendaraan untuk mengisi solar subsidi di Kota Bandar Lampung, ternyata tidak hanya berkaitan dengan tingginya kebutuhan BBM semata.


Hasil peninjauan lapangan Gubernur Mirza dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menemukan fakta bahwa proses pelayanan di SPBU yang belum efisien, mulai dari keterbatasan operator hingga pemeriksaan QR Code yang dilakukan saat kendaraan sudah berada di area pengisian adalah biang masalahnya.


Temuan tersebut didapat saat Gubernur Mirza dan Putri Zulhas, BPH Migas, dan Pertamina meninjau antrean kendaraan di SPBU CoDo Bypass Raya, Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung, Jum'at pagi, 9 Oktober 2026.


Dalam peninjauan itu, Mirza dan Putri berdialog langsung dengan sejumlah sopir yang sedang mengantri. Para sopir mengaku harus menunggu selama satu hingga tiga jam, bahkan ada yang mencapai lima jam. Bahkan sejumlah pengemudi juga mengaku sudah mengantri sejak pukul 05.30 WIB.


Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulhas, mengatakan, waktu pengisian BBM sebenarnya dapat berlangsung sekitar lima menit untuk kendaraan yang mengisi 40 hingga 45 liter, apabila pelayanan berjalan efektif.


Namun, hasil pengecekan di dua SPBU menunjukkan waktu pelayanan mencapai 10 hingga 20 menit per kendaraan.


Mengapa begitu lama? 


“Ternyata satu stasiun operatornya itu hanya satu. Padahal yang dilayani bisa dua sampai empat mobil sekaligus. Jadi operatornya bolak-balik kiri ke kanan, tidak efektif, sehingga lama menunggunya,” kata Putri.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga untuk mengevaluasi pengelolaan dan sistem pelayanan di SPBU, terutama ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang mengisi BBM subsidi.


Selain keterbatasan operator, Putri menilai, pemeriksaan QR Code yang dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan tempat pengisian turut memperpanjang antrian.


Disarankan agar pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan memasuki area SPBU, sehingga proses pengisian dapat berlangsung lebih cepat.


Putri Zulhas menambahkan, pihaknya telah memberikan masukan kepada Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta sosialisasi kepada mitra SPBU.


Bersyukur Stok Aman


Gubernur Mirza mengatakan, antrian yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM. 


Menurutnya, peningkatan kebutuhan solar membuat pelayanan di SPBU perlu menyesuaikan kondisi di lapangan.


“Pertama, saya sangat bersyukur kuota ini bukan karena kekurangan BBM, stoknya aman. Yang kedua, sangat disayangkan karena memang kebutuhan solar sangat meningkat dalam waktu ini,” ujar Mirza.


Ia menyebut, jumlah kendaraan yang harus dilayani meningkat hampir 30 persen dibandingkan kondisi yang biasa ditangani.


Karena itu, pemerintah bersama pihak terkait perlu mengevaluasi prosedur operasional pelayanan di SPBU agar mampu mengakomodasi peningkatan kebutuhan tersebut.


Fokus Cegah Kecurangan


Gubernur Mirza menambahkan, pembenahan akan difokuskan pada standar operasional prosedur (SOP), pencegahan kecurangan, serta memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

 

Terkait penambahan kuota BBM subsidi, Putri Zulhas menyebut usulan tambahan kuota untuk Lampung telah diajukan. Namun, persetujuannya masih menunggu kajian BPH Migas dengan mempertimbangkan kebutuhan BBM secara nasional.


Dikatakan, realisasi penggunaan kuota yang telah mencapai lebih dari 80 persen perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).


“Penambahan kuota sudah diajukan, tapi nanti mungkin BPH Migas juga pasti harus mengkaji, karena disesuaikan dengan kebutuhan nasional,” kata Putri.


Menurutnya, evaluasi kebutuhan BBM perlu dilakukan agar ketersediaan pasokan tetap terjaga di tengah peningkatan konsumsi masyarakat. (zal/inilampung)

LIPSUS