Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA -Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
Kasus dugaan perundungan terhadap siswa kelas X oleh sejumlah senior di SMAN 3 Tasikmalaya kembali menghadirkan pertanyaan penting, yaitu seberapa jauh para guru mampu membaca tanda-tanda kekerasan sebelum berubah menjadi tindakan yang lebih serius. Berdasarkan pemberitaan, korban sempat dibawa ke ruang BK setelah dijemput dari kelas oleh senior.
Namun, intimidasi kemudian diduga berlanjut hingga ke luar lingkungan sekolah dan berujung pada kekerasan fisik. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Pertanyaan ini tidak seharusnya diarahkan hanya kepada guru: “Mengapa guru tidak melihat?” Guru tentu tidak mungkin mengawasi siswa selama 24 jam. Pertanyaan yang lebih penting adalah; apakah sekolah memiliki sistem yang membuat perubahan perilaku siswa dapat terlihat, dilaporkan, dan segera ditindaklanjuti?
Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen menekankan bahwa guru perlu peka terhadap perubahan kondisi siswa, termasuk ketika prestasi menurun atau anak kehilangan semangat belajar. Kedekatan guru dengan siswa juga penting agar intervensi terhadap bullying dapat dilakukan lebih cepat.
Dalam psikologi pendidikan, hubungan guru-siswa (teacher-student relationship) bukan sekadar hubungan akademik. Meta-analisis sistematis yang diterbitkan Roorda dkk. (2025), yang menggabungkan 26 meta-analisis dan sekitar 2,64 juta peserta didik, menemukan bahwa kualitas hubungan guru-siswa berkaitan dengan berbagai hasil pendidikan, termasuk perilaku, motivasi, rasa memiliki terhadap sekolah, keterlibatan, dan kesejahteraan siswa.
Dengan demikian, guru yang dekat dengan murid bukan berarti guru yang kehilangan wibawa. Justru kedekatan yang sehat dapat menjadi sistem deteksi dini.
Membaca Sinyal yang Tidak Terucapkan
Bullying jarang selalu datang dengan tanda yang dramatis. Sering kali ia dimulai dari perubahan kecil yaitu siswa yang biasanya aktif tiba-tiba diam, prestasi menurun, sering tidak masuk sekolah, menghindari tempat tertentu, kehilangan teman, terlihat cemas ketika berhadapan dengan kelompok tertentu, atau enggan berbicara tentang kegiatan sekolah. Satu tanda tentu tidak otomatis berarti bullying.
Namun beberapa perubahan yang berlangsung terus-menerus patut menjadi perhatian. Di sinilah konsep early warning system dalam psikologi pendidikan menjadi penting. Guru tidak harus mendiagnosis kondisi psikologis siswa. Tugas guru adalah mengamati, bertanya dengan empati, mencatat perubahan, dan menghubungkan siswa dengan bantuan yang tepat.
Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya komunikasi guru dengan siswa dan penguatan peran guru BK serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pada 2025, Kementerian mendorong penguatan mekanisme pelaporan dan bahkan penggunaan teknologi agar siswa dapat lebih cepat melaporkan kekerasan yang dialami atau disaksikannya. Namun sistem tidak akan bekerja apabila siswa takut berbicara.
Anak mungkin berpikir, “Kalau saya melapor, nanti saya dianggap tukang mengadu.” Atau, “Kalau senior tahu saya melapor, saya akan mendapat masalah.”. Karena itu, rasa aman psikologis (psychological safety) merupakan syarat utama sistem pelaporan.
Al-Qur’an mengajarkan pentingnya komunikasi yang baik. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 53: “Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.” Di sekolah, “perkataan yang lebih baik” dapat diterjemahkan menjadi budaya komunikasi yang tidak mempermalukan anak ketika ia mengakui kesalahan atau menceritakan masalah. Guru perlu menjadi orang dewasa yang dapat mengatakan: “Kamu boleh bercerita. Kesalahanmu tidak membuatmu kehilangan hak untuk dilindungi.”.
Guru, Teman, dan Sekolah Menjadi Bystander
Bullying bukan hanya persoalan pelaku dan korban. Ada pihak ketiga yang sering terlupakan yaitu bystander, yaitu orang yang menyaksikan peristiwa tetapi tidak terlibat langsung. Mengapa seorang siswa yang melihat temannya dirundung memilih diam? Salah satu jawabannya adalah tekanan sosial. Ia takut menjadi sasaran berikutnya, takut dianggap melawan kelompok, atau menganggap bahwa persoalan tersebut bukan urusannya.
Penelitian Waasdorp dkk. (2022) terhadap 64.670 remaja menunjukkan bahwa iklim sekolah yang lebih baik dalam aspek keterlibatan dan keamanan berkaitan dengan meningkatnya perilaku siswa untuk membela korban. Hubungan siswa-guru yang lebih kuat juga berkaitan dengan respons bystander yang lebih positif. Artinya, membangun hubungan guru-siswa dapat sekaligus memperkuat kemampuan siswa untuk menghentikan bullying.
Dalam kasus Tasikmalaya, pemberitaan menyebut korban sempat dibawa ke ruang BK, tetapi intimidasi kemudian diduga berlanjut di luar sekolah. Ini menunjukkan bahwa penanganan bullying tidak boleh berhenti pada “siswa sudah dipanggil ke BK”. Yang harus ditanyakan adalah, apakah korban benar-benar aman setelah keluar dari ruang BK?
Inilah perbedaan antara penanganan administratif dan penanganan psikologis. Penanganan administratif mungkin menghasilkan surat peringatan atau skorsing. Penanganan psikologis harus memastikan korban merasa aman, pelaku memahami dampak tindakannya, saksi berani berbicara, dan lingkungan sekolah tidak kembali memproduksi perilaku yang sama.
Kasus-kasus bullying di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan ini bukan fenomena tunggal. Tasikmalaya sendiri pernah menghadapi kasus perundungan pelajar pada 2022 yang berujung tragis, serta kasus lain pada 2024 yang melibatkan dugaan “pembinaan fisik” senior terhadap junior. Maka, jika pola serupa terus muncul, kita perlu bertanya bukan hanya “siapa pelakunya?”, tetapi juga “budaya apa yang memungkinkan perilaku tersebut muncul?”.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa guru tidak harus menjadi polisi bagi murid. Guru juga tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan yang terjadi di antara siswa. Tetapi guru harus menjadi orang dewasa yang membuat anak yakin bahwa ketika sesuatu yang buruk terjadi, ada tempat yang aman untuk bercerita.
Guru yang baik bukan hanya mengetahui nilai ujian siswanya, tetapi juga menyadari ketika seorang anak yang biasanya ceria tiba-tiba menjadi pendiam. Bukan hanya mengetahui siapa yang sering mendapat penghargaan, tetapi juga memperhatikan siapa yang mulai kehilangan teman.
Kemendikdasmen sendiri telah mendorong agar seluruh guru memiliki peran dalam pendampingan siswa dan penguatan kompetensi konseling tidak hanya dibebankan kepada guru BK. Tentu guru membutuhkan dukungan. Tidak adil apabila seluruh tanggung jawab pencegahan bullying dibebankan kepada seorang guru kelas atau guru BK.
Sekolah membutuhkan TPPK yang aktif, mekanisme pelaporan yang aman, keterlibatan orang tua, penguatan kapasitas guru, dan budaya sekolah yang tidak mentoleransi kekerasan. Sekolah yang aman bukanlah sekolah yang tidak pernah memiliki konflik. Sekolah yang aman adalah sekolah yang mampu mengenali konflik sejak dini, menyediakan ruang bicara, melindungi korban, membina pelaku, dan membuat setiap siswa tahu kepada siapa ia harus meminta pertolongan.
Sebab, guru bukan sekadar pengajar. Guru adalah salah satu pintu pertama tempat seorang anak mencari pertolongan ketika dunia sekolah tidak lagi terasa aman. Dan ketika anak berani mengetuk pintu itu, jangan sampai yang ia temukan adalah budaya diam. (**)

