-->
Cari Berita

Breaking News

Aktor Intelektual Proyek RSUD Menggala dalam Bidikan Polda

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 09 Maret 2026

ilustrasi/inilampung


INILAMPUNGCOM --- Diam-diam, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung mulai membidik aktor intelektual dibalik dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Menggala senilai Rp10,19 miliar.

Kasus dugaan tipikor ini, diduga menyeret kerabat dekat petinggi di Pemkab Tulang Bawang (Tuba) itu ----sebagaimana dikutip dari sinarlampung.co. Bahkan,  bakal segera naik ke tahap penyidikan (sidik).

Hal itu seiring dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci dalam beberapa waktu belakangan ini.

Dugaan praktik tipikor ini bermula dari temuan anomali dalam proses tender pada sistem pengadaan nasional. Pemenang kontrak hanya melakukan penurunan penawaran yang sangat minim, yang memicu kecurigaan adanya pengaturan lelang demi memenangkan perusahaan tertentu.

​Informasi internal menyebutkan bahwa perusahaan pemenang tender disinyalir hanya dipinjam benderanya sebagai tameng administratif. Kendali proyek sepenuhnya diduga berada di tangan pihak luar yang memiliki relasi kekeluargaan dengan pejabat tinggi di Pemkab Tuba.

​Selain masalah tender, penyidik juga menyoroti ketidakjelasan sumber pendanaan yang mencapai belasan miliar tersebut. Berdasarkan data LSM SIKK HAM, proyek ini diduga menggunakan skema anggaran ganda, yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan dan dana BLUD.

Minimnya informasi pada papan proyek di lapangan, membuat publik sulit mengawasi realisasi penggunaan anggaran negara.

Sementara d​i lokasi proyek, kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari target penyelesaian, meski kontrak dijadwalkan berakhir pada 29 Desember 2025. Direktur Sentral Substitusi Keputusan dan Akademi Manusia Lampung, Dinaidi Aksat, menyatakan pesimis  proyek ini akan selesai tepat waktu.

​Selain progres yang lambat, tim pengawas juga menemukan pelanggaran serius di lapangan. Diantaranya, banyak pekerja yang tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar. ​Selain itu terjadi penghalangan atas kerja pers: Adanya upaya intimidasi dan pelarangan dokumentasi oleh pengawas lapangan terhadap jurnalis.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen RSUD Menggala maupun Pemkab Tuba belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah Polda Lampung yang mulai mendalami kasus ini. Publik menaruh harapan besar agar proses penyidikan berjalan transparan untuk mengungkap tabir korupsi di sektor kesehatan di lingkaran Pemkab Tuba tersebut. (zal/inilampung)

LIPSUS