-->
Cari Berita

Breaking News

Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 07 Maret 2026

Dokter Richard Lee di Polda Metro (ist/inilampung)

 

INILAMPUNGCOM --- Dokter sekaligus selebritis Richard Lee, akhirnya resmi ditahan Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026). Pemilik beberapa klinik kecantikan itu, terkena kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk dan layanan bisnisnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, Richard ditahan karena dianggap menghambat proses penyidikan. Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 23 Februari dan 5 Maret 2026. Selain itu, Richard juga tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026. 


“Tersangka tidak hadir tanpa memberikan keterangan, justru diketahui melakukan live pada akun TikTok,” kata Budi.


Dokter Richard akan menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya.


Sebelum ditahan, Richard hari ini sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.  Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan.  


Ia dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. (dbs/inilampung)



LIPSUS