![]() |
| Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menjanjikan mulai Februari besok tunda bayar diselesaikan. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Sampai Kamis (29/1/2026) malam, nilai total dari tunda bayar atas realisasi proyek tahun 2025 yang harus diselesaikan Pemprov Lampung di tahun 2026, belum didapat kepastian.
Namun, dari tiga OPD saja -Dinas BMBK, Dinas PSDA, dan Dinas PKP & CK- bisa dipastikan tunda bayar yang harus dituntaskan lebih dari Rp215 miliar. Jauh dari yang pernah disampaikan Gubernur Mirza; Rp150 miliar.
Menurut penelusuran inilampung.com, nilai tunda bayar atas proyek yang telah diselesaikan pada tahun 2025 di Dinas BMBK mencapai angka Rp20,3 miliar, di Dinas PSDA Rp65,7 miliar, sedangkan Dinas PKP & CK paling banyak, yaitu Rp129,6 miliar.
Dari ketiga OPD itu saja, total nilai tunda bayarnya sebanyak Rp215,6 miliar. Sementara disebut-sebut masih ada sembilan OPD lain yang juga mengalami tunda bayar dengan nilai bervariasi. Belum ditambah beberapa OPD yang memiliki nilai tunda bayar pada kisaran Rp50 juta hingga Rp150 jutaan.
Sumber inilampung.com menyatakan, sebenarnya nilai total tunda bayar tahun 2025 sudah ada.
"Sudah fix nilai total tunda bayar yang mesti diselesaiin di 2026 ini. Tapi memang tidak boleh diekspos. Menghindari kegaduhan. TAPD sudah rapat soal itu beberapa hari lalu," kata dia.
Diketahui, pada hari Senin (26/1/2026) lalu Sekdaprov Marindo Kurniawan memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang kerjanya.
Rapat ini ditengarai membahas skema pembayaran atas adanya tunda bayar kegiatan tahun 2025, diikuti Inspektur Bayana, para Asisten Setdaprov -Sulpakar, Mulyadi Irsan dan Muhammad Firsada-, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Karo Administrasi Pembangunan, Karo Hukum, Karo Organisasi, Karo PBJ, dan Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri.
Sumber inilampung.com menyatakan, rapat TAPD yang langsung dipimpin Sekdaprov Marindo itu konsentrasinya dalam penyelesaian tunda bayar tahun 2025.
"Pak Gubernur menginginkan mulai Februari urusan tunda bayar diselesaikan. Karena itu, TAPD rapat untuk melihat kondisi sebenarnya dan menentukan skema penyelesaiannya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal di depan pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator tanggal 5 Januari lalu bahwa APBD Pemprov Lampung TA 2026 secara de fakto menanggung beban APBD TA 2025, bukan main-main.
Faktanya, hampir bisa dipastikan banyak program satuan kerja (satker) -organisasi perangkat daerah atau OPD- tahun anggaran 2026 ini yang terpaksa dianulir.
Apa penyebabnya? Tidak lain karena adanya tunda bayar atas realisasi program di tahun 2025, kini dibebankan pembayarannya kepada anggaran satker bersangkutan.
BPKAD kini hanya "menampung" anggaran masing-masing satker yang memiliki kewajiban membayar kegiatan berklasifikasi tunda bayar dan kemudian melanjutkan kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaannya namun belum diberikan upahnya.
Skema yang diberlakukan adalah: masing-masing satker menyelesaikan tunda bayar tahun 2025 dengan menggunakan anggaran tahun 2026. Konsekuensinya: banyak program di 2026 yang terpangkas karena dananya digunakan untuk menyelesaikan tunda bayar.
Beberapa kepala satker di lingkungan Pemprov Lampung membenarkan adanya skema tersebut.
"Iya, anggaran 2026 kena pangkas buat nyelesaiin tunda bayar kegiatan di 2025. Otomatis kami lakuin penataan ulang program yang masih bisa dilakukan setelah dipotong dana untuk tunda bayar," kata salah satu kepala satker seraya menambahkan ada empat program di satkernya yang terpaksa dianulir, dengan begitu hanya dua lagi program yang bisa dilakukan pada tahun 2026 ini.
Hal senada disampaikan beberapa kepala satker lainnya.
"Yang kami bingung, kemana uang program kami di tahun 2025 kemarin kalau untuk menyelesaikan tunda bayar dipotong dari anggaran 2026. Kita pahamlah, kondisi keuangan pemprov memang drop. Transfer pusat dipangkas Rp587 miliar lebih, pendapatan daerah jauh dari target, hanya Rp6,759 triliun, jauh dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp7,459 triliun. Tapi disisi lain, pinjaman Rp1 triliun digelontorin hanya buat satu program, infrastruktur jalan dan jembatan. Kenapa bukan dana pinjaman itu diprioritasin buat nyelesaiin tunda bayar, sisanya baru untuk infrastruktur," ucap seorang kepala satker yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan.
Namun menurut Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, skema pembayaran atas adanya tunda bayar bukan melalui pemotongan anggaran, melainkan masuk dalam pagu anggaran 2026.
"Ya jadi penataan," ucap Agus Nompitu sambil menambahkan dinasnya memiliki tunda bayar kegiatan sekitar Rp50 juta.
Lalu kapan tunda bayar tahun 2025 akan diselesaikan? Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menargetkan seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga diselesaikan paling lambat dimulai pada awal Februari 2026.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024 silam, nilai total tunda bayar Pemprov Lampung sebesar Rp600 miliaran, dan telah diselesaikan pada pertengahan tahun 2025 lalu. (zal/inilampung)


